Kemenaker dan Transjakarta Bekerja Sama Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi

6 hours ago 16

Jumat, 01 Mei 2026 – 16:05 WIB

Kemenaker dan Transjakarta Bekerja Sama Perluas Akses Kerja di Sektor Transportasi - JPNN.com Jogja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Foto: Dok. Kemenaker

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menggandeng PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memperluas akses lapangan kerja dan meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi publik. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (30/4) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza.

Momentum penting ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua BNSP Syamsi Hari, serta Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta Syarifudin.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan agar lebih relevan dengan dinamika industri saat ini.

"Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang," ujar Afriansyah.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenaker berkomitmen mengoptimalkan berbagai program unggulan, mulai dari pelatihan vokasi dan pemagangan nasional, hingga penguatan layanan pasar kerja berbasis digital melalui platform Pusat Pasar Kerja.

Fokus utamanya adalah memastikan tenaga kerja memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui dan sesuai dengan standar kebutuhan Transjakarta.

Selain aspek keahlian, Afriansyah menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja. Hal ini mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

Kemenaker dan PT Transjakarta membuat MoU untuk saling mendukung akses lapangan kerja dan meningkatkan standar kompetensi di sektor transportasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |