jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kemenag dan Saudia Airlines menyerahkan santunan extra cover kepada enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia pada musim haji 1446 H/2025. Masing-masing mendapatkan Rp130 juta.
Penyerahan dilakukan serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama maskapai Saudia Airlines di Aula Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (12/9).
Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim menyampaikan belasungkawa kepada para ahli waris.
“Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya yang wafat di pesawat. Penyerahan ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” jelasnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Saudia Airlines atas kerja sama dan pelayanan terbaik bagi jemaah embarkasi Surabaya, serta kepada Kanwil Kemenag Jatim beserta jajaran yang telah menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa diprediksi.
“Semoga para jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan keteguhan hati. Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris,” ucapnya.
Salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin (jemaah haji SUB 29 asal Bangkalan) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.