jateng.jpnn.com, SEMARANG - Keluarga almarhum Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), menolak menemui rombongan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI yang tiba-tiba mendatangi rumah mereka, Selasa (16/9).
Rombongan Kompolnas datang bersama sejumlah polisi berseragam tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kehadiran mendadak itu justru membuat keluarga Iko cemas, ketakutan, bahkan kembali diliputi trauma.
“Kompolnas datang langsung ke rumah Iko dengan rombongan polisi berseragam tanpa komunikasi, ngawur,” tegas kuasa hukum keluarga, Naufal Sebastian, Kamis (25/9).
Menurut Naufal, keluarga sejak awal sudah menunjuk tim hukum untuk berkorespondensi dengan pihak terkait, termasuk Kompolnas. Karena itu, dia menilai langkah tersebut bentuk kelalaian komunikasi yang menyakiti keluarga korban.
“Kompolnas harusnya memahami kondisi keluarga yang masih berduka. Semua komunikasi resmi seharusnya lewat kami sebagai kuasa hukum, bukan datang tiba-tiba ke rumah,” imbuhnya.
Tim hukum pun resmi melayangkan surat protes ke Kompolnas RI.
Kasus kematian Iko sendiri masih menyisakan tanda tanya. Polisi menyebut Iko meninggal akibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang, 31 Agustus lalu. Namun, tim pendamping hukum keluarga menyebut ada kejanggalan setelah pihak rumah sakit mengungkap adanya luka di limpa yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.
Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid juga menyuarakan empati mendalam. Menurutnya, keluarga korban masih terpukul dan butuh kepastian hukum yang terang benderang.