Kelakuan Buruk Lucky Hakim Disampaikan Mendagri di Hadapan 84 Kepala Daerah

3 hours ago 3

Kelakuan Buruk Lucky Hakim Disampaikan Mendagri di Hadapan 84 Kepala Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka kegiatan orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025).

Di hadapan 84 peserta retret, Tito menyampaikan materi perihal tugas, hak, dan kewajiban kepala daerah.

"Ini ada hak dan kewajiban yang harus dijalani para kepala daerah. Kenapa saya sampaikan? Soalnya retret kemarin saja baru dimulai sudah ada yang melanggar, (Kabupaten) Indramayu," kata Tito dalam sambutannya.

Tito menyinggung soal pelanggaran yang dilakukan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin Mendagri.

Walhasil, Lucky harus diberhentikan sementara dari jabatannya dan menjalani magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah saya konfirmasi langsung kepada pak bupati, jawabannya 'saya enggak tahu perlu izin (Mendagri), karena itu, kan, lagi cuti bersama, jadi ya cuti. Kalau cuti, kan, enggak perlu izin Mendagri'," ucap Tito menirukan perkataan Lucky.

"Izin ke luar negeri ya harus izin Menteri Dalam Negeri," lanjutnya.

Mantan Kapolri itu pun menegaskan tugas dan kewajiban kepala daerah sebagai pelayan masyarakat yang bekerja tidak mengenal waktu.

Mendagri Tito Karnavian ingatkan kepala daerah soal tugas, hak, dan kewajiban. Dia menyinggung soal kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |