Kejari Jember Geledah Sekolah di Tempurejo, Usut Dugaan Korupsi Dana BOS 2020–2024

1 week ago 42

Jumat, 12 Desember 2025 – 13:07 WIB

Kejari Jember Geledah Sekolah di Tempurejo, Usut Dugaan Korupsi Dana BOS 2020–2024 - JPNN.com Jatim

Tim Kejari Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kamis (11/12/202). ANTARA/HO-Kejari Jember

jatim.jpnn.com, JEMBER - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah salah satu sekolah di Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (11/12), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi bukti atas dugaan penyimpangan dana BOS yang kini telah masuk tahap penyidikan.

"Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah kami lakukan untuk mencari dan melengkapi barang bukti dugaan korupsi dana BOS yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Ivan.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam itu menyasar beberapa ruangan, mulai ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang administrasi lainnya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua boks berisi dokumen, kuitansi, stempel, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan alokasi anggaran BOS periode 2020–2024.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Bagaimana mekanisme perkaranya, nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Ivan.

Kehadiran tim penyidik yang didampingi anggota TNI sempat mengejutkan pihak sekolah. Sejumlah guru tidak menyangka sekolah mereka menjadi lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi dana BOS.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan perangkat Desa Curahnongko. Tim penyidik memeriksa dokumen-dokumen alokasi dana BOS, termasuk aliran keuangan yang dikelola bendahara sekolah.

Usai mengamankan barang bukti dari sekolah tersebut, tim penyidik Kejari Jember melanjutkan penggeledahan ke Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tempurejo untuk mencari dokumen pendukung lainnya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Penyidik Kejari Jember menggeledah sekolah di Curahnongko terkait dugaan korupsi dana BOS 2020–2024 dan menyita dua boks dokumen sebagai barang bukti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |