Kejaksaaan Paling Dipercaya Publik, Barita Puji Kepemimpinan ST Burhanuddin

3 months ago 54

Kejaksaaan Paling Dipercaya Publik, Barita Puji Kepemimpinan ST Burhanuddin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Paling Dipercaya Publik, Barita Simanjuntak: Efek Leadership Jaksa Agung

Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023 Barita Simanjuntak menilai ada peran Jaksa Agung ST Burhanuddin dibalik tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Menurut Barita, kepemimpinan kuat yang ditunjukkan ST Burhanuddin berhasil membuat Kejaksaan menjadi penentu dalam proses penegakan hukum.

“Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada leadership yang kuat. Keteladanan dan konsistensi. Kalau tidak ada teladan dan leadership yang kuat, tidak mungkin di bawah jalan,” kata Barita saat menghadiri rilis survei Indikator bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual, Selasa (27/5).

Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Di sisi lain, Barita juga menilai tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan ditopang oleh konsistensi Korps Adhyaksa dalam tugas dan fungsinya. Barita mencontohkan banyak kasus besar yang berhasil diungkap Kejaksaan.

“Kita lihat saja dari sisi penegakan hukumnya. Kasus Pertamina misalnya, ada tantangan yang begitu besar dan masih proses. Tapi Kejaksaan tak berhenti dan terus berusaha untuk menuntaskan,” ujarnya.

Barita juga menilai baru di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan berani membongkar nama-nama besar dalam pusaran kasus.

Menurut Barita, kepemimpinan kuat yang ditunjukkan ST Burhanuddin berhasil membuat Kejaksaan menjadi penentu dalam proses penegakan hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |