Kejagung Perlu Ambil Alih Pengusutan Kasus Pembangunan Markup Whoosh, Andai...

6 hours ago 21

Kejagung Perlu Ambil Alih Pengusutan Kasus Pembangunan Markup Whoosh, Andai...

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mengambil alih penanganan perkara dugaan kasus penggelembungan biaya atau markup pembangunan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh.

Terutama, kata dia, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menunjukkan perkembangan signifikan dalam mengusut kasus markup pembangunan Whoosh. 

"Bila sampai akhir tahun tidak ada perkembangan signifikan, saya kira perlu diambil alih oleh kejaksaan," kata Ray kepada awak media, Jumat (31/10).

Aktivis prodemokrasi itu sendiri merasa heran dengan kerja KPK dalam mengusut kasus markup pembangunan Whoosh. 

Sebab, kata Ray, KPK pernah mengungkap penyelidikan kasus dimulai awal 2025 dan hingga kini tak menunjukkan perkembangan.

"Ya, apalagi tenaga penyidik KPK sekarang ini disebut sebagai tenaga terbaik yang lulus melalui seleksi ulang staf KPK dan dikomandoi oleh mantan penyidik KPK yang juga merupakan purnawirawan polisi," ujar pengamat politik itu.

Dia pun mempertanyakan alasan KPK yang terkesan lambat dalam mengungkap kasus markup dalam pembangunan Whoosh.

"Mengapa lambat? Nah, itulah pertanyaanya," kata dia.

Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menilai Kejagung perlu mengambil alih penanganan perkara kasus markup pembangunan Whoosh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |