jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Panen Raya Jaksa Mandiri yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (19/8).
Panen raya tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog guna mendukung program swasembada pangan nasional.
Menariknya, panen raya padi dilakukan di lahan sitaan terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro.
Benny Tjokro merupakan koruptor dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.
Tercatat total harta rampasan yang diperoleh dari perkara itu 414 bidang seluas lebih kurang 330 hektare. Namun, yang dipakai untuk pertanian pada panen raya tersebut baru seluas 7 hektare.
Oleh karena itu, Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung dan instansi terkait yang memanfaatkan lahan sitaan itu untuk pertanian sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
"Ini langkah yang patut didukung. Apa yang dulu dicuri oleh koruptor dari negara, sekarang dikembalikan lagi ke negara, bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Terlebih lagi, lahan sitaan dari koruptor Benny Tjokro sangat luas sehingga bisa digunakan untuk kegiatan produktif yang dibutuhkan masyarakat.