jpnn.com, JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang yang menyeret pengusaha Samin Tan.
Tantangan ini mencuat di tengah pernyataan penyidik yang mengindikasikan adanya kerja sama antara pihak swasta dan aparatur negara dalam penggunaan dokumen perizinan tambang yang tidak sah.
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto menilai perkara ini semestinya menjadi ujian serius bagi Kejagung dalam menunjukkan keberanian menegakkan hukum secara menyeluruh.
Menurut dia, kasus Samin Tan tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh pihak swasta, tetapi juga berpotensi menyeret peran penyelenggara negara yang diduga terlibat, bahkan disinyalir menjadi pelindung dari praktik kejahatan tersebut.
“Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujar Hari dalam keterangan persnya, Minggu (5/4).
Dia menegaskan keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa transparansi, kata dia, penanganan perkara justru berisiko memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut Hari, apabila alat bukti telah mencukupi, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi seharusnya segera mengumumkan identitas penyelenggara negara yang diduga bekerja sama dengan Samin Tan.
“Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta,” katanya.









































