jpnn.com - PEKANBARU - Kecelakaan maut melibatkan mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi BM 8021 QI dan truk Hino Dutro bernopol BG 8384 JF terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 122+900, tepatnya di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan seorang pengemudi mobil pikap tewas di lokasi kejadian, dan satu penumpang luka-luka.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggar Laufria menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil pikap melaju dari arah Ukui menuju Sorek, dengan membawa satu penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melebar ke kanan jalan dan bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.
“Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus, beraspal dan menurun dari arah Ukui ke Sorek. Saat itu cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Namun, mobil pikap tiba-tiba bergerak melebar ke kanan dan menabrak bagian depan kanan bak truk Hino Dutro yang datang dari arah berlawanan,” kata AKP Enggar Rabu (9/7).
Akibat benturan tersebut, pengemudi pikap berinisial KD (23), warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penumpang pikap berinisial MS (38) mengalami luka robek di bagian bibir atas. MS dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Lesung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi dan penumpang truk Hino, yakni MY (66) dan BD (26), selamat tanpa mengalami luka.