jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026, tidak akan mengganggu layanan publik maupun operasional sektor strategis.
Sejumlah sektor vital tetap beroperasi penuh untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kebijakan WFH merupakan bagian dari 8 butir transformasi budaya kerja nasional yang diinisiasi pemerintah sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong efisiensi dan digitalisasi.
Namun, penerapannya dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan."
"Kemudian sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ucap Airlangga, dikutip Rabu (1/4).
Pemerintah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan.








































