jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menaikkan status kasus konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mencatut nama SMAN 11 Semarang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus deepfake yang populer dengan sebutan Skandal Smanse itu menyeret nama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) sekaligus alumnus SMAN 11 Semarang Chiko Radityatama Agung Putra, sebagai pelaku utama.
Sementara para korban konten cabul Chiko, yaitu siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang. Belakangan diketahui ada korban dari luar sekolah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
“Penyidik sudah menetapkan bahwa kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (23/10) sore.
Menurutnya, polisi telah memeriksa pihak SMAN 11 Semarang dan sepuluh saksi lainnya. Meski begitu, status Chiko masih sebagai saksi terlapor karena penyidik masih melengkapi alat bukti.
“Untuk penetapan tersangka, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Chiko serta saksi-saksi lain. Penyidik harus memastikan alat bukti dan barang bukti sudah lengkap sebelum menetapkan status hukum yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kombes Artanto juga menegaskan bahwa penyidikan berlangsung tanpa intervensi. Dia membenarkan ayah Chiko bertugas di Polres Semarang dan ibunya di Polrestabes Semarang.



































