jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg dan 50 kg di wilayah Jakarta Timur dan kota Depok.
Sales Area Manager Retail Jabode Ivan Syuhada, menyatakan dukungan penuh Pertamina terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas dukungan dalam menjaga penyaluran subsidi tepat sasaran. Kami tidak mentolerir adanya pelanggaran," kata Ivan Syuhada dalam keterangannya, Rabu (24/12).
Dia melanjutkan, apabila terdapat mitra yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
"Proses pemindahan LPG atau BBM yang tidak sesuai prosedur sangat berbahaya, mengingat SPBE memiliki standar keselamatan yang ketat dan pemindahan manual berisiko menimbulkan kecelakaan maupun kebakaran, sambung Ivan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyalahgunaan kepada pihak yang berwenang.
"Menjelang periode Natal dan Tahun Baru, kami memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman, dengan menyiagakan pangkalan LPG, Tim Satgas Nataru, serta layanan Call Center 135,” ujar Satria.












































