jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah hasil tes DNA keluar dan membuktikan putri Lisa Mariana yang berinisial CA, bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait kasus ini.
"Jadi tentunya dari penyidik, terkait dengan informasi ini, kami akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," ujar Rizki Agung.
"Mungkin langkah yang paling dekat, kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah apa yang akan lakukan kemudian. Nanti kami update," tuturnya.
Gelar perkara tersebur akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Rizki Agung juga menegaskan pemeriksaan sampel tes DNA, bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Jadi tentunya seperti diketahui bersama, pemeriksaan sampel tes DNA ini juga merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian," katanya menjelaskan.