jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kelakuan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Jacub Nurman Kamaru yang terlibat narkotika.
Kompol Jacub dicopot dari jabatan setelah diduga terlibat dalam praktik pelepasan sejumlah pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan timnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Dari lima orang yang ditangkap, tiga orang dilepaskan setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sedangkan dua lainnya tetap menjalani proses hukum.
Sahroni pun menegaskan bahwa oknum aparat yang membekingi pengedar narkoba merupakan salah satu penyebab utama sulitnya pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Oknum-oknum beking beginilah biang kerok kenapa narkoba sulit diberantas. Jadi, sudah tepat kalau yang seperti ini langsung di-PTDH dan diproses pidananya," kata Sahroni, Selasa (31/3/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai anggota Polri yang seperti itu tidak layak dipertahankan di institusi kepolisian karena hanya mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
"Arahan Pak Kapolri sudah sangat jelas, tidak ada ruang untuk main-main dalam penanganan narkoba, tetapi masih saja ada yang curi-curi melakukan pelanggaran seperti ini," kata Sahroni.











































