jpnn.com, JAKARTA - Tren penggunaan kartu kredit di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Kartu pembiayaan syariah memberikan kemudahan transaksi, cicilan tanpa bunga di merchant tertentu, akses promo, serta kepastian bahwa seluruh aktivitas finansial dilakukan sesuai prinsip halal.
Di tengah tren tersebut, bank-bank syariah berperan menyediakan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, salah satunya melalui produk kartu pembiayaan atau Syariah Card. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang berbasis bunga, kartu pembiayaan syariah beroperasi dengan prinsip tanpa riba.
Produk Syariah Card dari Bank Mega Syariah menjadi salah satu contoh pertumbuhan pesat di segmen ini.
Realisasi pembiayaan Syariah Card hingga September 2025 sebesar Rp 222,06 miliar atau tumbuh sebesar 130% (Rp125,54 miliar) bila dibandingkan dengan posisi September 2024.
Sejalan dengan itu, jumlah kartu yang diterbitkan juga meningkat signifikan, tumbuh sekitar 118% YoY.
Syariah Card Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia mengatakan pertumbuhan signifikan ini mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap produk kartu pembiayaan berbasis prinsip syariah yang transparan dan bebas riba.
“Kami melihat tren penggunaan Syariah Card terus meningkat seiring dengan semakin tingginya literasi keuangan syariah masyarakat. Nasabah tidak hanya menggunakan kartu ini untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga produktif dan sosial, seperti berbelanja di merchant halal, perjalanan ibadah, hingga menyalurkan sedekah,” ujar Eva.








































