Karantina Sumut Menggagalkan Pengiriman Sarang Burung Walet ke Vietnam

5 days ago 39

Karantina Sumut Menggagalkan Pengiriman Sarang Burung Walet ke Vietnam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti yang digagalkan Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara. ANTARA/HO- Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara.

jpnn.com - MEDAN - Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 327 kilogram sarang burung walet tujuan Vietnam di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (27/1).

Pengungkapan kasus itu bermula dari temuan atas tindakan membuka dan merusak segel karantina tanpa izin yang sebelumnya telah dipasang petugas karantina.

Selain itu, petugas karantina juga menemukan adanya perubahan jumlah dan jenis sarang burung walet dibandingkan dengan barang yang telah diperiksa dan disertifikasi.

Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara Andry Pandu Latansa mengatakan sarang burung walet tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh petugas karantina dan diterbitkan sertifikat karantina serta penyegelan.

"Namun, dalam perjalanan ke wilayah Bandara Kualanamu segel sarang burung walet itu telah rusak," ujar Andry di Medan, Sumut, Kamis (29/1).

Dia mengatakan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas Selasa (27/1) diketahui sarang burung walet itu diketahui berubah menjadi 165,53 Kilogram dan jenisnya telah berubah yang sebelumnya terdata 327 kg tujuan Vietnam.

Menurut Andry, saat ini seluruh saksi dan terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penegakan hukum Karantina Sumatera Utara guna mendalami unsur kesengajaan atau mens rea dalam peristiwa tersebut.

“Apabila terbukti adanya unsur tindak pidana, maka seluruh pihak yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Andry.

Karantina Sumut menggagalkan upaya pengiriman sarang burung walet ke Vietnam di Bandara Kualanamu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |