Kanwil Ditjenpas Kalteng Bentuk 3 Balai Pemasyarakatan Baru

2 hours ago 18

Jumat, 13 Februari 2026 – 20:00 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Bentuk 3 Balai Pemasyarakatan Baru - JPNN.com Kalsel

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

kalsel.jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya membentuk tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lima Pos Bapas baru sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Implementasi KUHP baru menuntut kesiapan kami, khususnya dalam penguatan fungsi pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan,” katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan pembentukan Bapas dan Pos Bapas tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pendekatan keadilan restoratif serta penguatan peran pembimbingan kemasyarakatan.

Dia menjelaskan dalam sistem peradilan pidana saat ini, pemasyarakatan memiliki peran strategis mulai dari tahap pra-ajudikasi, pasca-ajudikasi, hingga post-ajudikasi, dengan tujuan akhir pemidanaan berupa reintegrasi sosial.

“Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan makin sentral ke depan, sehingga penguatan kelembagaan melalui pembentukan Bapas dan Pos Bapas menjadi sangat krusial,” ucapnya.

Di Kalimantan Tengah, tiga Bapas yang direncanakan akan dibangun masing-masing berlokasi di Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas, Buntok Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Sukamara.

Keberadaan Bapas di wilayah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan serta mempercepat proses pembimbingan bagi klien yang tersebar di berbagai daerah.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga akan membentuk lima Pos Bapas yang berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, dan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Kanwil Ditjenpas Kalteng membentuk tiga balai pemasyarakatan dan tiga pos bapas baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |