jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan integritas aparatur pada tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kamis (15/1/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menurut dia, penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan sebagai bentuk kesiapan setiap pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis organisasi.
Dia berharap komitmen tersebut mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang akuntabel dan terukur di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Pada waktu yang bersamaan, seluruh jajaran pegawai juga menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam pakta tersebut, pegawai menyatakan kesediaan untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional serta bertanggung jawab, termasuk menerima sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Eko Yudis Parlin Rajagukguk menegaskan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak boleh dimaknai sekadar sebagai formalitas.
“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi landasan moral dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Eko.














































