bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menerima kunjungan Bisnis Manager Retail & Mikro Bank NTB Syariah, M. Nur Rahmat, Selasa kemarin (8/7).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kakanwil beserta jajaran dengan Bank NTB Syariah pada 3 Juli 2025 lalu dalam rangka menjalin sinergi untuk pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Kakanwil dalam pertemuan tersebut didampingi Kadiv PPPH Edward James Sinaga, Kadiv Yankum Farida beserta Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kabag Tata Usaha dan Umum.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa bentuk sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Bank NTB Syariah dapat dilakukan melalui pemberian literasi terkait KI dan bantuan hukum pada masyarakat.
“Hal Ini melibatkan peningkatan kesadaran masyarakat tentang KI, memberikan bantuan hukum yang terjangkau, dan membangun ekosistem hukum yang kuat,” ujar Mila, sapaan akrabnya.
Kerja sama antara Kemenkum NTB dan Bank NTB Syariah sangat penting untuk membantu UMKM dalam pelindungan Kekayaan Intelektual serta mendapatkan kepastian hukum.
“Kami juga mengimbau agar UMKM yang menjadi mitra dari Bank NTB Syariah dapat didorong untuk melakukan pendaftaran merek,” ucap Mila.
M. Nur Rahmat menyatakan bahwa Bank NTB Syariah mendukung penuh kegiatan pelindungan KI dan sosialisasi yang akan berlangsung di Pulau Sumbawa pada 14-15 Juli mendatang.