Kakak Tega Mencuri di Rumah Adik Kandung Sendiri, Barang Dijual ke Sepupu

3 hours ago 12

Kakak Tega Mencuri di Rumah Adik Kandung Sendiri, Barang Dijual ke Sepupu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus pencurian beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjung Raja, Kamis (30/10/2025) dini hari. Foto: Dok. Polsek Tanjung Raja

jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang pria berinisial E (43) warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tega mencuri di rumah adik kandungnya sendiri, M (29).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB saat korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berupa satu unit televisi, dua tabung gas, serta satu daun pintu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.

Barang hasil curian kemudian dijual kepada sepupunya berinisial D (40), warga Kelurahan Tanjung Raja.

Korban kemudian melapor peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tanjung Raja.

"Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku," ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis dini hari," sambung Zahirin.

Polisi menangkap pria berinisial E (43) yang mencuri di rumah adik kandungnya sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |