Kadernya Terjerat Kasus Korupsi, PDIP Tunjuk Usup Supriatna Jadi Wakil Ketua DPRD Bekasi

1 day ago 7

Jumat, 18 April 2025 – 11:30 WIB

Kadernya Terjerat Kasus Korupsi, PDIP Tunjuk Usup Supriatna Jadi Wakil Ketua DPRD Bekasi - JPNN.com Jabar

Pengambilan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna menggantikan Soleman di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/4/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengganti salah satu unsur pimpinan sehari setelah Majelis Hakim PN Tipikor Bandung menjatuhkan vonis penjara dua tahun kepada Wakil Ketua Soleman akibat terjerat kasus korupsi.

"Proses ini sudah berjalan sejak awal tahun 2025 setelah mendapatkan surat dari DPP PDIP. Kami melakukan paripurna hari ini untuk pengajuan pengganti wakil ketua sebelumnya ke gubernur," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas.

Soleman digantikan Usup Supriatna yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme sidang paripurna penetapan dan pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dengan pengambilan sumpah serta janji jabatan.

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD berikut tiga wakil ketua lain serta disaksikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah juga pejabat di lingkup Pemkab Bekasi.

Ade Sukron mengatakan paripurna ini mengacu SK Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/Kep.169-Pemotda/2025 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor 171.2/Kep.606-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029.

Sementara penunjukan Usup Supriatna untuk menggantikan Soleman mengacu surat keputusan DPP PDI Perjuangan menindaklanjuti perkara hukum yang menjerat Soleman.

Soleman divonis dua tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi oleh Majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Rabu (16/4) karena terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001.

Pada agenda sidang paripurna penetapan unsur pimpinan baru itu, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Edi Yusup Taupik terlebih dahulu membacakan SK Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

PDI Perjuangan menunjuk Usup Supriatna menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, setelah Soleman divonis 2 tahun bui gegara kasus korupsi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |