jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menyampaikan kabar terbaru terkait kasus Jonathan Frizzy.
Aktor JF alias Jonathan Frizzy ternyata sudah 6 kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari 2024," kata AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Rabu (7/5).
Menurutnya, Jonathan Frizzy mendapat obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape dari negara Malaysia dan Thailand.
Adapun pria yang karib disapa Ijonk itu menerima barang tersebut melalui tersangka lain yaitu EDS.
"Kalau EDS itu, dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas Si JF main ke Thailand, dikenalkan lah," jelasnya.
AKP Michael Tandayu lantas membeberkan hasil pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari Jonathan Frizzy.
Hasil tes urine pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu menunjukkan negatif.