jpnn.com - MAKASSAR – Seiring berjalannya waktu, makin banyak pemerintah daerah yang menyatakan menjamin tidak ada PHK PPPK.
Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, yang memastikan tetap mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan tidak ada PPPK yang akan dirumahkan.
Dia mengaskan, Pemkot Makassar memilih untuk tetap mempertahankan PPPK karena berdasar evaluasi, semuanya berkinerja baik.
"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita (Pemko Makassar) pertahankan di pemerintah kota," ujarnya di Makassar, Jumat (3/4).
Munafri Arifuddin mengakui adanya tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Namun, kata Munafri, Pemkot Makassar tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.
Dia menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan.









































