jpnn.com - PALAEMBANG - Pemerintah menegaskan kembali komitmen pemberlakuan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027.
Langkah ini diambil menyusul insiden ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Kabupaten Lahat pada Minggu (29/6/2025).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa hasil evaluasi awal menujukkan jembatan roboh akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.
"Kasus ini menjadi peringatan serius. Pemerintah berkomitmen meniadakan kendaraan ODOL secara efektif mulai Januari 2027 guna menjaga keselamatan publik dan keberlanjutan infrastruktur," ujar AHY saat ditemui dalam kunjungannya di Polda Sumsel, Selasa (10/2/2026).
Menurut AHY, pemerintah tidak akan mengambil langkah sepihak atau semata-mata represif dalam penertiban ODOL.
Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektor.
"Penertiban ODOL tidak cukup hanya dengan tindakan di lapangan. Ini harus melibatkan banyak stakeholder, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan," tutur AHY.
Pemerintah juga memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan.










































