Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal

15 hours ago 25

Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 9,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan hadir dalam pemusnahan 9,3 juta batang rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan berupa 9,3 juta batang rokok ilegal.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang penutupan tahun 2025 itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus sebagai sarana edukasi publik terkait tindak lanjut hasil penindakan.

Pemusnahan 9,3 juta batang rokok ilegal ini dilaksanakan selama dua hari.

Pada hari pertama, Kamis (18/12), dilakukan seremonial pemusnahan, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan secara fisik di fasilitas PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) Mojokerto pada Jumat (19/12).

Seluruh barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga November 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki, serta Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Selain unsur Bea Cukai, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan pemerintah daerah di wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo, khususnya dari Satpol PP Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 9,3 juta batang rokok ilegal yang dilaksanakan menjelang penutupan tahun 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |