jpnn.com, JAWA BARAT - Polda Jawa Barat memastikan akan mengawal jalannya aksi buruh di berbagai daerah agar tetap berlangsung aman dan damai pada 1 Mei 2026.
Polisi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Namun di balik itu, kepolisian juga mengingatkan adanya potensi kerawanan yang bisa muncul dalam aksi massa besar.
Salah satunya adalah kemungkinan penyusupan kelompok tertentu yang tidak berkepentingan, tetapi berupaya memicu tindakan anarkis dan mengganggu jalannya aksi.
"May Day kami dukung, tapi harus tetap tertib, aman, dan damai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Senin (27/4).
Perwira Menengah Polri itu menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh mengawal jalannya demokrasi, termasuk dalam momentum May Day.
Menurutnya, aksi buruh merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang sah selama dilakukan sesuai aturan.
Dia menyebut, pihaknya menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara terbuka. Namun, ia juga mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.







































