jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pada hari ini, Senin (27/4), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri hasil tembakau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak yang dipanggil adalah Kamal Mustofa. Ia diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dengan status sebagai saksi.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Kamal Mustofa, Wiraswasta (Direktur PT. Gading Gadja Mada), ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
PT Gading Gadja Mada merupakan perusahaan manufaktur rokok yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah. Pemanggilan terhadap direktur utama ini diduga kuat untuk memperdalam aliran dana terkait pengurusan cukai hasil tembakau yang selama ini menjadi fokus penyidikan lembaga anti rasuah.
Pemanggilan Kamal Mustofa ini merupakan bagian dari pengembangan kasus skandal besar di Ditjen Bea Cukai yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai lintas mata uang senilai lebih dari Rp 5,19 miliar .
Setidaknya sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan DJBC seperti Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai P2) dan Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2) . Mereka diduga terlibat dalam praktik pengaturan importasi barang ilegal serta dugaan penerimaan uang pelicin dari pengusaha, termasuk yang diduga berasal dari sektor cukai rokok.
Modus yang disorot KPK adalah manipulasi pengurusan pita cukai serta pengondisian barang impor untuk lolos dari pemeriksaan fisik di pelabuhan . Sebelum memanggil Kamal Mustofa, KPK juga telah memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan untuk membongkar praktik mafia di sektor kepabeanan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:







































