jpnn.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang memastikan terus mendampingi dr Astra, tenaga kesehatan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung yang diduga mengalami tindakan represif dari dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan.
Ketua IDI Kota Semarang dr Sigid Kirana Lintang Bhima mengungkapkan sempat menghadiri forum musyawarah di RSI Sultan Agung pada Rabu (10/9).
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari penyelesaian internal antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
“Kemarin itu saya dari IDI memang dapat undangan musyawarah dari RSI Sultan Agung. Namun, karena dokter Astra tidak datang, jadi, memang tidak terjadi kesepakatan apa-apa,” kata Sigid kepada wartawan, Jumat (12/9).
Dalam pertemuan itu, Dias hadir dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit maupun dr Astra. "Sekali lagi, keputusan menerima atau tidak tetap ada di tangan dokter Astra," ujarnya.
Sigid menyatakan IDI bersifat mendampingi, sementara langkah hukum sepenuhnya ditentukan dokter Astra.
“Untuk kepastian kasusnya, kami serahkan sepenuhnya kepada dokter Astra. Kami bertemu beberapa kali. Beliau juga sudah menunjuk penasihat hukum sendiri dan penasihat hukumnya itu bukan dari IDI, tetapi kami tetap berkoordinasi,” ujarnya.
Dia memastikan IDI Kota Semarang mendukung penuh keputusan yang diambil, baik jika penyelesaian dilakukan melalui jalur internal maupun hukum.