jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menemukan indikasi adanya sejumlah korporasi dan perorangan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir serta longsor di tiga provinsi pada Pulau Sumatra.
Satgas pun telah meminta keterangan dari 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (24/12).
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” ujar Burhanuddin.
Hasil kajian Satgas PKH dan analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB menemukan adanya korelasi kuat bahwa banjir bandang di Sumatra bukan semata fenomena alam, melainkan dipicu juga oleh alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Hal itu makin diperparah oleh curah hujan yang tinggi.
“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan terjadinya banjir bandang,” kata dia.
Menurut Burhanuddin, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dilanjutkan dengan melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri.
Hal tersebut demi menghindari tumpang tindih pemeriksaan serta mempercepat penuntasan perkara secara efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












































