Ivan Roy Hutapea Minta GAMKI Mencabut Laporan Polisi Kepada Jusuf Kalla

5 hours ago 16

Ivan Roy Hutapea Minta GAMKI Mencabut Laporan Polisi Kepada Jusuf Kalla

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen InDeks Ivan Roy Hutapea. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Inti Demokrasi Kebangsaan (InDeks) Ivan Roy Hutapea yang juga pegiat dalam kegiatan bidang Kekristenan dan kebudayaan Batak ini minta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) segera mencabut Laporan Polisi terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.

Pasalnya, menurut Ivan, Laporan Polisi yang dilakukan oleh GAMKI menyebabkan pro dan kontra bukan hanya di kalangan umum namun juga di Internal GAMKI dan warga penganut agama Kristen itu sendiri.

"Di internal Kristen itu sendiri, saya melihat banyak yang pro namun lebih banyak yang kontra. Padahal keberadaan GAMKI itu diharapkan menjadi pemersatu, pendamai, pengayom terutama kalangan Kristen itu sendiri", ujar Ivan dalam keterangannya pada Jumat (1/5/2026).

Selain harus memperhatikan keutuhan maksud Jusuf Kalla dalam video yang dipotong dan banyak beredar diberbagai platfom media sosial dan kemudian menjadi laporan polisi di Polda Metro Jaya oleh GAMKI tersebut.

Menurut Ivan, kasus tersebut kini jauh dari esensi laporan seperti yang dituntut oleh GAMKi.

"Kasus ini lebih besar aroma politisnya daripada esensi laporan GAMKI. Ini bisa menciderai demokrasi yang sebenarnya. Karena akibat kasus ini politik identitas sepertinya akan muncul lagi. Inilah yang nantinya bisa dimanfaatkan pihak asing yang ingin Indonesia hancur," katanya.

Harapan, Ivan berharap GAMKI belajar dari berbagai kasus yang mengakibatkan terjadinya politik identitas di Indonesia akibat menyinggung Agama.

Ivan menyarankan agar GAMKI lebih fokus terhadap program -program nyata di masyarakat yang lebih berdampak bagi kemajuan bangsa dan negara.

Ivan Roy Hutapea memminta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) segera mencabut laporan polisi kepada Jusuf Kalla.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |