jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan Mahfud MD sebagai salah satu tokoh yang akan bergabung dalam komite reformasi Polri. Komite ini tengah disiapkan pemerintah sebagai bagian dari agenda memperkuat reformasi kepolisian.
“Berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden, dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ketika ditanya apakah Mahfud MD termasuk dalam daftar nama yang dipertimbangkan, Prasetyo membenarkan kabar tersebut. “Termasuk salah satunya,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah masih menjalin komunikasi untuk memastikan kesediaan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam mendorong reformasi Polri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tim reformasi Polri. “Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).
Dorongan pembentukan tim reformasi Polri juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang pada 11 September 2025 mengusulkan agar tim tersebut diisi oleh tokoh-tokoh penting, seperti mantan Kapolri, mantan Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, dan Komnas HAM.
Alissa Wahid dari GNB menekankan agar tim dipimpin pemerintah melalui menteri terkait supaya kinerjanya lebih efektif. Sejumlah tokoh GNB yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif. (antara/jpnn)