Israel Serang Qatar, Sukamta: Melanggar Prinsip Hukum Internasional

3 hours ago 4

 Melanggar Prinsip Hukum Internasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengecam Israel yang melancarkan serangan ke Doha, Qatar, Selasa (9/9). 

Serangan Israel itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Seperti diketahui, anggota Hamas dan satu aparat keamanan Qatar turut menjadi korban dalam serangan Israel tersebut.

“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional," kata Sukamta kepada awak media, Rabu (10/9).

Dia menilai tindakan Israel berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

"Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah," ungkap Sukamta.

Dia menambahkan bahwa Israel telah berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian dari Palestina. 

Menurut dia, tindakan ke Doha menunjukan Israel tidak memiliki keinginan untuk adanya perdamaian. 

"Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengkritik keras aksi bengis Israel menyerang Doha, Qatar, pada Selasa (9/9) kemarin. Kenapa?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |