Israel Serang Gaza Ketika Gencatan Senjata, Legislator RI Bereaksi Keras

3 days ago 29

Israel Serang Gaza Ketika Gencatan Senjata, Legislator RI Bereaksi Keras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta soal serangan Israel. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras aksi Israel melalui udara ke wilayah Gaza pada 31 Januari, yang menewaskan sekitar 31 warga Palestina.

Dia mengatakan serangan Israel bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional, karena diarahkan ke kawasan sipil. 

"Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi," kata Sukamta kepada awak media, Minggu (1/2).

Terlebih lagi, ujar dia, langkah Israel menyerang Gaza dilakukan saat negara Zionis itu sepakat melaksanakan gencatan senjata pada 10 Oktober 2025.

"Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisasi yang terus dilakukan oleh Israel," ujar alumnus University of Salford, Inggris Raya itu.

Sukamta mengatakan serangan Israel ke Gaza berulang kali terjadi ke warga sipil sejak gencatan senjata.

Laporan pemerintah Palestina di Gaza mencatat 488 jiwa tewas dan 1.350 orang terluka sejak serangan Israel selama momen gencatan senjata. 

Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk menekam Israel menghentikan kekerasan dan kekejaman.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut Israel terus menerabas norma kemanusiaan dan hukum setelah menyerang Gaza pada 31 Januari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |