bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Proyek lift kaca yang dibangun PT Bangun Nusa Properti (BNP) di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, akhirnya tamat.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking.
Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) I Komang Suantara langsung angkat bicara setelah proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida dihentikan Pansus TRAP DPRD Bali.
Menurut I Komang Suantara, proyek lift kaca itu legal dan sesuai aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW
Proyek lift kaca itu juga merujuk Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Izin proyek ini sudah keluar sejak 2023 dan semua kajian lingkungan hingga uji kekuatan tanah telah dilakukan,” ujar I Komang Suantara dilansir dari Antara.
I Komang Suantara mengatakan investor asal Tiongkok yang digandeng disebut menanam modal hingga Rp 200 miliar dan Rp 60 miliar khusus untuk membangun lift kaca.
Proyek ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung dan membuka lapangan kerja baru.





































