Intelijen Ikut Mencegah Penyebaran Dugaan Aliran Sesat Tamat Sembahyang

7 hours ago 5

Intelijen Ikut Mencegah Penyebaran Dugaan Aliran Sesat Tamat Sembahyang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejari HST Dr Yusup Darmaputra (tengah) saat memimpin rapat Tim Pakem di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: ANTARA/Muhammad Hidayatullah

jpnn.com - HULU SUNGAI TENGAH - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berupaya mencegah perkembangan dugaan aliran sesat "Tamat Sembahyang" (tamat sholat ).

Tim Pakem HST menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti dugaan aliran sesat yang muncul di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan.

"Rakor ini merupakan sinergi lintas sektor untuk mencegah perkembangan paham yang menyimpang dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) HST Yusup Darmaputra di Barabai, Rabu (9/7).

Rakor tersebut dipimpin Kepala Kejari HST melibatkan Badan Kesbangpol HST, Kementerian Agama HST, MUI, para intelijen lintas instansi, Camat Pandawan dan para undangan terkait lainnya bertempat di Aula Kejari HST.

“Enam pengikut dugaan aliran sesat tersebut perlu dibina dan diawasi secara berkala agar tidak berkembang lebih jauh,” katanya.

Dia menekankan agar menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, seperti menyaksikan warga yang sempat ikut dugaan aliran sesat untuk kembali ke akidah ajaran Islam yang benar.

Kemudian, kata dia, enam pengikut yang terlibat dalam ajaran tersebut agar dibuatkan surat pernyataan dan video testimoni telah bertaubat, serta tidak menyebarkan lagi ajaran menyimpang.

Dia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandawan juga memiliki peran pembinaan dan pengawasan intensif terhadap pengikut ajaran tersebut.

Tim Pakem berupaya mencegah penyebaran dugaan aliran sesat Tamat Sembahyang yang muncul di Desa Jaranih.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |