jpnn.com, JAKARTA - Rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar berada di ambang perceraian meski baru seumur jagung.
Sebab, Boiyen dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar setelah 2 bulan menikah.
Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin sudah mengonfirmasi soal gugatan Boiyen.
Dia membenarkan adanya gugatan cerai yang didaftarkan atas nama Yeni Rahmawati (YR) alias Boiyen dan Rully Anggi Akbar (RAK).
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," kata Mohammad Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1).
Menurutnya, Yeni Rahmawati alias Boiyen mendaftarkan gugatan cerai sejak pekan lalu.
Proses sidang perceraian pasangan suami itu bahkan telah mulai berjalan.
"Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa, 27 Januari 2026," tutur Sholahuddin.












































