Inggris, Kanada, Australia Akui Negara Palestina!

2 hours ago 5

Inggris, Kanada, Australia Akui Negara Palestina!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bendera Palestina. Foto: Haaretz

jpnn.com, RAMALLAH - Inggris, Kanada, dan Australia mengakui Negara Palestina.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan itu dan menyebutnya sebagai keputusan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

"Keputusan tersebut berakar dari komitmen negara-negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian, serta menjamin keamanan, stabilitas, dan kemakmuran bagi kawasan dan dunia," kata Kemenlu dan Ekspatriat Palestina.

Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan Minggu malam, Kementerian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada negara-negara tersebut, menegaskan kesiapan Negara Palestina dan pemerintahannya yang sah untuk mulai membangun hubungan yang paling kuat dan paling tulus dengan mereka di semua tingkatan.

Kementerian menganggap pengakuan tersebut sebagai pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah serta berkontribusi dalam melindungi solusi dua negara dari bahaya yang diakibatkan oleh kejahatan pendudukan yang berkelanjutan, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi.

Hal itu juga memberikan momentum tambahan bagi upaya regional dan internasional yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Perancis, untuk mengimplementasikan “Deklarasi New York”, dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara politik dan negosiasi, serta memulihkan penghormatan terhadap hukum dan legitimasi internasional dalam upaya perdamaian.

Kemenlu Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina, khususnya AS untuk mengambil inisiatif dalam mengakui dan mematuhi hukum internasional dan Pendapat Penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Mereka juga meminta negara-negara itu untuk berdiri di sisi sejarah yang benar guna memastikan bahwa ketidakadilan terhadap rakyat Palestina dihapuskan dan bahwa mereka diberdayakan untuk menjalankan hak mereka atas penentuan nasib sendiri, sebagaimana halnya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sejumlah negara, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia mengakui Negara Palestina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |