bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengendus dan menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.
Belasan penumpang tersebut dicegat di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5) lalu.
Penundaan ini dilakukan setelah petugas imigrasi mencium gelagat mencurigakan dan menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Rombongan tersebut diketahui sedianya akan bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya digagalkan petugas.
“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNI.
Dalam pemeriksaan reguler, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut.
Para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.




































