jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta resmi diangkat menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.
Penetapan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Perubahan itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi PDIP.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," kata Cucun.
Selanjutnya, Cucun menanyakan persetujuan peserta rapat mengenai pergantian pimpinan MKD tersebut. Anggota rapat pun kompak menyetujui.
"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?" lanjut Cucun.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Cucun pun menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta.





















.jpeg)






















