bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (31/10).
I Kadek Mudarta dilantik berdasar Surat Keputusan Gubernur Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali.
I Kadek Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Bali sebelum dilantik sebagai orang nomor satu di Dinas Perhubungan.
Koster menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis yang membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif dalam menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali.
“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani.
Kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026.
Seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB,” kata Gubernur Koster.
Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengatasi kemacetan yang semakin sering terjadi.





































