Hutama Karya Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta

2 hours ago 17

Hutama Karya Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani kontrak pekerjaan Konstruksi Fisik Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Foto: Hutama Karya

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani kontrak pekerjaan Konstruksi Fisik Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta di Ruang Bulat Gedung Administrasi Pusat RSUD dr Sardjito pada Kamis (27/11).

Pembangunan fasilitas itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan rujukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan wilayah penyangga.

Pembangunan Gedung CMU dilakukan di kawasan RSUP Dr. Sardjito, Jl. Kesehatan No. 1, Sekip, Sleman – DIY.

Bangunan yang akan dibangun ini direncanakan terdiri dari 2 lantai basement dan 14 lantai utama dengan target penyelesaian pada akhir 2027.

Hutama Karya menerapkan Building Information Modeling (BIM) berbasis ISO 19650, termasuk penyusunan BIM Execution Plan (BEP) serta pengelolaan dokumen konstruksi melalui Common Data Environment (CDE).

Sebagai pusat layanan terpadu, Gedung CMU dirancang untuk menghadirkan kapasitas lebih dari 250 bed layanan kritis yang mencakup ICU, HCU, ruang observasi, hingga unit resusitasi.

Fasilitas layanan bedah diperkuat melalui 21 ruang operasi mayor dan 6 ruang operasi minor yang terintegrasi dengan area pre-operasi dan post-operasi.

Di sisi diagnostik, gedung ini dilengkapi berbagai layanan radiologi seperti CT-Scan, MRI, X-Ray, dan fluoroskopi, serta didukung laboratorium terpadu yang mencakup Lab UPTD, Lab Terpadu, Lab BGSi, dan fasilitas patologi anatomi serta molekuler.

PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani kontrak pekerjaan Konstruksi Fisik Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |