Polisi Tangkap Bendahara Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin

4 hours ago 15

Polisi Tangkap Bendahara Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap tersangka AS yang merupakan bendahara jaringan narkoba Koko Erwin

Penangkapan dilakukan polisi pada Kamis (26/2).

Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Roman Smaradhana Elhaj mengatakan AS diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Saat penangkapan, wanita itu sedang sendirian.

“Tanpa perlawanan, AS ditangkap oleh personel dari Polda NTB sekitar pukul 11.00 WITA,” kata  Kombes Roman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2).

AS berperan sebagai bendahara jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin.

Adapun Koko Erwin merupakan bandar yang diduga memberikan uang suap miliaran rupiah kepada Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi).

Sebagai bendahara, ungkap Roman, AS menerima uang penjualan narkoba dari AN, istri dari anggota Polres Bima Kota Bripka IR.

Polisi menangkap bendahara jaringan bandar narkoba Koko Erwin, berinisial AS di Lombok Barat, NTB.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |