Honorer Lulus PPPK & CPNS Tak Digaji Lagi, SK Belum di Tangan

3 hours ago 3

Honorer Lulus PPPK & CPNS Tak Digaji Lagi, SK Belum di Tangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi PNS terima gaji. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS ternyata tidak digaji lagi. Ironinya, SK PPPK dan SK CPNS belum juga dikantongi.

Koordinator Asosiasi PPPK Provinsi Jambi Amaden mengungkapkan, sudah banyak honorer yang lulus seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak digaji sejak awal Januari 2025.

Padahal, ada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, dan Kementerian Dalam Negeri yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maunya daerah harus mengalokasikan anggaran gaji.

'Permintaan pusat agar honorer tetap dialokasikan gajinya selama proses seleksi CPNS dan PPPK berjalan tidak diindahkan. Buktinya, banyak rekan kami yang sudah tidak digaji," kata Amaden kepada JPNN, Sabtu (24/5).

Dia menceritakan bagaimana kondisi honorer yang lulus PPPK dan PNS berbulan-bulan harus kerja serabutan untuk bertahan hidup lantaran tidak digaji lagi.

Upaya mendekati pimpinan instans sudah dilakukan, tetapi jawabannya tidak ada anggaran. 

Alasan lainnya, mereka sudah dikeluarkan dari data honorer dan masuk ASN.

"Jadi, alasannya kalau dimasukkan dana APBD, nanti double karena sudah dimasukkan gaji CPNS dan PPPK," ucapnya.

Honorer yang lulus PPPK & CPNS tidak digaji lagi selama berbulan-bulan, padahal SK belum di tangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |