Hermansyah Sentil Peran Besar Kanwil Kemenkum Dalam Pendaftaran Merek Kolektif

2 hours ago 4

Jumat, 12 September 2025 – 13:02 WIB

Hermansyah Sentil Peran Besar Kanwil Kemenkum Dalam Pendaftaran Merek Kolektif - JPNN.com Bali

Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB turut serta dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Kamis (11/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB turut serta dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Menteri Hukum RI Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

ToT yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran lainnya dari Kemenkumham NTB.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar menekankan pentingnya peran Kanwil sebagai fasilitator dalam memperluas akses pendaftaran merek kolektif bagi koperasi di desa dan kelurahan.

“Merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk lokal,” ujar Hermansyah Siregar.

Kanwil Kemenkum NTB akan menggelar kegiatan sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan lurah se-NTB.

Langkah ini diambil guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek kolektif, khususnya untuk produk-produk unggulan yang berasal dari koperasi di daerah.

Hermansyah Siregar menekankan pentingnya peran Kanwil sebagai fasilitator dalam memperluas akses pendaftaran merek kolektif bagi koperasi di desa dan kelurahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |