jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Asisten rumah tangga (ART) berinisial H atau Hera, yang melaporkan Rien Wartia Trigina alias Erin atas dugaan penganiayaan.
Hera memenuhi panggilan polisi pada Senin (4/5). Tak sendirian, dia turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan Hera dilakukan sekitar 3 jam. Dia mengaku semua berjalan dengan lancar.
"Lancar sih di itu," ujar Hera di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hera, Natalius Bangun mengatakan bahwa agenda tersebut hanya berupa klarifikasi atas laporan kliennya.
Hera ditanyai sekitar 20 pertanyaan terkait laporannya tersebut.
Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan.
"Sudah memberikan keterangan lah ya, apa yang ditanya tentang kejadian tersebut begitu lho," ucap Natalius Bangun.









































