jpnn.com - Tim Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku sodomi dan pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial MRR (15), warga Kecamatan Sukaluyu.
Pelaku diduga menyodomi 10 orang anak yang selama ini cukup mengenal pelaku.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyebut aksi bejat pelaku terungkap setelah salah seorang korban melaporkan kepada orang tuanya sakit di bagian pantat saat buang air besar.
"Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berusia remaja itu," kata AKBP Alex.
Kepada polisi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi bejat itu sejak enam bulan terakhir dengan mengiming-iming korban mulai dari memberi burung merpati dan mengajari burung merpati mereka agar lebih jinak.
Pelaku bahkan mengancam setiap korban jika tidak melayani perbuatan menyimpangnya.
Jumlah korban sodomi dan pelecehan seksual itu mencapai 10 orang yang duduk di bangku SD dan SMP. Aksi menyimpang itu dilakukan pelaku berkali-kali.
"Korban terdiri dari 3 anak perempuan dan 7 anak laki-laki, rata-rata masih duduk di bangku sekolah SD dan SMP, bahkan pelaku masih berstatus pelajar SMP," tuturnya.












































