Harmonisasi Tiga Raperda Kota Mataram Kelar, Sorot Substansi dan Kepastian Hukum

1 week ago 39

Rabu, 28 Januari 2026 – 17:19 WIB

Harmonisasi Tiga Raperda Kota Mataram Kelar, Sorot Substansi dan Kepastian Hukum - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin rapat harmonisasi ranperda Kota Mataram bersama pemrakarsa dari DPRD Kota Mataram, Rabu (28/1). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali melakukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan substansi, kejelasan norma, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Harmonisasi ini untuk menjamin kualitas rancangan peraturan daerah tersebut sesuai regulasi.

Rapat harmonisasi dipimpin Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, bersama pemrakarsa dari DPRD Kota Mataram.

Rapat yang berlangsung Rabu (28/1) hari ini membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan substantif untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, kejelasan norma, asas legalitas, serta efektivitas implementasi di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap masukan dan saran merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyempurnakan kualitas produk hukum daerah.

Pada Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, tim perancang menyoroti perlunya penyempurnaan konsiderans agar memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis secara utuh.

Tim juga menyoroti penghapusan pengulangan norma dan istilah dalam ketentuan umum yang tidak digunakan dalam batang tubuh peraturan.

Kanwil Kemenkum NTB kembali melakukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Mataram yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan substansi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |