jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pada hari terakhir hari ini, seluruh kantor layanan Samsat di Sumsel akan tetap melayani wajib pajak hingga pukul 24.00 WIB.
Perpanjangan pemutihan layanan pajak tersebut atas instruksi langsung Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menyampaikan kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif pajak di hari penutupan.
"Bapak Gubernur telah memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari hati ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat," ujar Rizwan, Rabu (17/12).
Langkah ini kata Rizwan, bertujuan agar tidak ada masyarakat yang terlewat dalam mendapatkan program penghapusan denda pajak.
"Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan untuk mengantisipasi lonjakan antrean yang biasanya terjadi pada detik-detik terakhir masa berakhirnya program," kata Rizwan.
Oleh sebab itu, Rizwan meminta kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang tersedia.












































