jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengajak semua pihak untuk memperkuat implementasi Pancasila di berbagai sektor, khususnya ruang kebijakan yang berdampak untuk rakyat.
Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari lahir Pancasila 1 Juni.
Secara khusus, Eddy Soeparno menegaskan komitmennya untuk menunaikan amanat konstitusi memenuhi hak masyarakat untuk lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Dia menyampaikan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 secara tegas menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Sementara itu, Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dilandaskan pada prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Pasal-pasal ini memperkuat semangat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, ketidakadilan ekologis seperti polusi udara yang masif, degradasi lingkungan, dan akses yang timpang terhadap energi bersih adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara,” kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (1/6).
Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat nilai-nilai dasar bangsa Indonesia menuntun kita membangun ekonomi sekaligus juga melindungi ruang hidup dan lingkungan tempat tinggal bersama.
Dia menyebut sila ke-5 Pancasila, Pasal 28H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 harus menjadi panduan sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan juga energi.